Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2023 Tahap 2, Apakah Situs kjp.jakarta.go.id Sudah Bisa Dibuka?

- 1 Desember 2023, 13:37 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek status penerima KJP Plus 2023 tahap 2, bagaimana situs kjp.jakarta.go.id.
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek status penerima KJP Plus 2023 tahap 2, bagaimana situs kjp.jakarta.go.id. /Tangkap layar/Disdik Jakarta/

PR DEPOK - Pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2023 tahap 2 sudah mulai dilakukan sejak 28 November 2023 secara bertahap.

Oleh karena itu banyak wali murid yang belum paham berusaha mencari tahu cara cek status penerima KJP Plus 2023 tahap 2 untuk memastikan anaknya terdaftar atau tidak.

Sebagai informasi, pengecekan status penerima KJP Plus 2023 tahap 2 dapat dilakukan melalui situs kjp.jakarta.go.id.

Cukup input data NIK siswa di kjp.jakarta.go.id lalu pilih tahun 2023 dan tahap 2, maka informasi peserta didik terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023 atau tidak akan ditampilkan.

Baca Juga: Menggiurkan! Rekomendasi 5 Tengkleng Terkenal di Yogyakarta, Selalu Ramai Pembeli dan Jadi Andalan Kuliner Wis

Sayangnya sejak beberapa hari lalu, situs kjp.jakarta.go.id tidak bisa dibuka sehingga wali murid sulit mencari tahu buah hatinya mendapatkan bantuan tersebut atau tidak.

Ketika PikiranRakyat-Depok.com mencoba membuka situs kjp.jakarta.go.id hari ini, hasilnya juga sama masih belum bisa dibuka seperti biasa.

Dalam situs tersebut muncul keterangan bahwa saat ini sedang dilakukan maintenance server.

Baca Juga: Promo Akhir Tahun di 12.12 Birthday Sale, Ada Diskon Murah 2 Kali Sehari di Shopee Live

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah