Segera Cair PKH 2023 Tahap 4 Hingga Rp750.000, Inilah Cara Cek Penerima Bantuan

- 10 Desember 2023, 08:50 WIB
Bantuan sosial PKH 2023 tahap 4 segera dicairkan oleh pemerintah kepada KPM tertentu.
Bantuan sosial PKH 2023 tahap 4 segera dicairkan oleh pemerintah kepada KPM tertentu. /Instagram @pkhkotabalikpapan/

PR DEPOKSimak, dana bantuan dari PKH 2023 tahap 4 akan disalurkan dengan nominal maksimal Rp750.000 untuk masyarakat dari KPM tertentu.

 

Bantuan PKH 2023 tahap 4 ini akan diberikan kepada tujuh kategori masyarakat yang telah ditentukan sebelumnya.

Penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara mengecek apakah namanya termasuk dalam penerima bantuan sosial PKH 2023 tahap 4 yang segera dicairkan oleh pemerintah.

Untuk menghindari kehilangan informasi, bacalah artikel ini sampai selesai agar Anda dapat lebih memahami mengenai PKH 2023 tahap 4 yang akan segera dicairkan.

Baca Juga: Puaskan Perutmu di Sini! Nikmatnya Mie Ayam di Klaten: 5 Tempat Pilihan yang Siap Memanjakan Lidahmu!

Bantuan ini masih dapat diterima oleh masyarakat pada bulan Desember ini.

PKH (Program Keluarga Harapan) adalah program bantuan sosial rutin yang diberikan oleh pemerintah setiap tahun kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, bantuan sosial PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.

Tahap 1 telah dilaksanakan pada bulan Januari, Februari, dan Maret. Tahap 2, yang mencakup bulan April, Mei, dan Juni, juga telah berlangsung.

Baca Juga: Top Up GoPay Lebih Gampang dan Hemat di PermataBank Internet Banking, Biaya Admin Hanya Rp1.000!

Tahap 3 dilakukan pada bulan Juli, Agustus, dan September. Sedangkan Tahap 4 dilakukan pada bulan Oktober, November, dan Desember.

Dalam PKH 2023 tahap 4, hanya masyarakat dengan kategori tertentu yang dapat menerima bantuan sosial ini.

 

Kategori tersebut mencakup ibu hamil (maksimum kehamilan kedua), balita atau anak usia 0-6 tahun (maksimal dua anak terdaftar).

Lalu, siswa SD, SMP, dan SMA sederajat yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, lansia (maksimal satu orang dalam rumah tangga).

Baca Juga: Bikin Lapar! Mencicipi Lezatnya Soto di Makassar: 5 Tempat Pilihan yang Punya Cita Rasa Memukau!

Dan, terakhir penerimanya adalah penyandang disabilitas (maksimal satu orang dalam satu rumah tangga).

Bagi masyarakat yang telah dinyatakan sebagai penerima Program Keluarga Harapan, mereka dapat mencairkan bantuannya melalui ATM Bank Himbara atau Kantor Pos.

 

Bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) meliputi Bank BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Dalam skema penyaluran bantuan PKH 2023 tahap 4 oleh Kantor Pos, masyarakat dapat mengambil dananya di Kantor Pos sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Informasi Terbaru Drakor True Beauty 2, akan Tayang dalam Waktu Dekat?

Kantor Pos akan menyalurkannya melalui RT/RW, Kantor Desa/Kelurahan, atau komunitas masyarakat yang ditunjuk.

Petugas Kantor Pos juga akan mengunjungi rumah KPM khusus, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang sedang dirawat di rumah sakit.

Selain itu, petugas Kantor Pos juga akan mendatangi penerima yang berdomisili di daerah 3T atau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar akan didatangi langsung.

 

Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH 2023 tahap 4, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs web cekbansos.kemensos.go.id.

Caranya adalah dengan mengakses link tersebut melalui browser di ponsel, melengkapi data domisili, mengisikan nama lengkap sesuai KTP, menyalin kode Captcha untuk proses verifikasi, dan mengirim data dengan mengklik 'CARI DATA'.

Masyarakat akan menerima pemberitahuan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial ini atau tidak.

Demikianlah informasi terkait dengan PKH 2023 tahap 4 yang segera cair dengan nominal hingga Rp750.000 untuk KPM, dan lengkap dengan cara pengecekan nama penerimanya.***

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah