Baca Juga: Wow Lezat Parah! Inilah 5 Nasi Goreng Enak di Batam Worth it untuk Dicoba, Porsinya Banyak
7. Login menggunakan alamat email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya
8. Setelah itu pilih opsi ‘Daftar Usulan’
9. Klik ‘Tambah Usulan’
10. Isi kembali data diri sesuai dengan apa yang diperintahkan di layar
11. Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan (PKH)
12. Jika semuanya sudah selesai, masyarakat bisa menunggu konfirmasi selanjutnya dari Kemensos apakah masyarakat layak mendapatkan bansos PKH 2024 atau tidak
Baca Juga: Yuk, Cicipi 6 Mie Ayam Favorit di Kota Lubuklinggau, Berikut Alamatnya
Demikian informasi mengenai cair lagi tahun depan, segera daftar bansos PKH secara online lewat aplikasi ini.***