PR DEPOK - Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan disalurkan untuk beberapa kategori masyarakat yang membutuhkan dengan besaran bantuan yang berbeda.
Nominal yang terbesar dalam bantuan PKH tersebut adalah Rp3 juta per tahun, sedangkan yang paling kecil adalah Rp900.000 per tahun.
Bantuan PKH Rp900.000 per tahun diberikan untuk siswa SD sederajat, untuk meringankan beban biaya sekolah.
Lantas, siapa penerima bantuan PKH Rp3 juta per tahun? Simak selengkapnya dalam artikel ini.
7 Kategori Penerima PKH dan Besaran Bantuan
Ada 7 kategori masyarakat yang berhak untuk menerima bantuan PKH, dari yang terendah Rp900.000 hingga yang tertinggi Rp3 juta.
1. Siswa SD sederajat berhak mendapatkan Rp900.000 per tahun.
2. Siswa SMP sederajat berhak mendapatkan Rp1,5 juta per tahun.