Masyarakat hanya perlu memasukkan informasi Provinsi, Kabupaten, Kelurahan, Kecamatan, Kota, dan Desa, serta nama lengkap calon penerima.
Setelah memasukkan kode yang tersedia, klik "cari data" untuk mengetahui informasi penerima, termasuk identitas, jenis bantuan, dan periode penyalurannya.
Jika pada kotak terdapat kata "Ya," itu berarti masyarakat telah resmi menjadi penerima.
Demikianlah informasi terbaru mengenai pencairan PKH Desember Rp600.000 lengkap dengan estimasi da kriteria penerimanya.***