PR DEPOK – Semenjak pandemi Covid-19 melanda dunia, penggunaan masker menjadi kewajiban dalam beraktivitas di luar ruangan.
Hal tersebut karena masker dapat menangkal droplet atau cairan tubuh dengan lawan bicara sehingga mengurangi penyebaran virus corona saat beraktivitas di luar ruangan.
Salah satu masker yang banyak digunakan saat ini adalah jenis masker scuba dan buff.
Baca Juga: Sebagian Gedung Balai Kota DKI Jakarta Resmi Ditutup Sementara, BKD Beberkan Alasannya
Namun, belakangan terdapat informasi mengenai imbauan untuk tidak menggunakan masker buff dan masker scuba karena dinilai kurang efektif dalam menangkal droplet.
Akibat informasi larangan penggunaan masker scuba dan masker buff tersebut berpengaruh langsung bagi salah satu alat perlindungan diri itu.
Pedagang masker mengeluhkan penghasilannya yang berkurang hingga 80 persen.
Baca Juga: Polisi Gelar Reka Adegan Penikaman Syekh Ali Jaber, Ini Kata Polda Lampung
Hal tersebut diungkapkan salah satu pedagang masker scuba, Manurung yang biasa berjualan di daerah Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara pada Kamis, 17 September 2020.
"Biasanya sehari dapat Rp500 ribu kini Rp100 ribu," kata Manurung sebagaimana diktuip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.