Mau Dapat Bantuan PKH 2024? Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya di Sini, Siapkan HP!

- 27 Desember 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi - Bantuan sosial PKH 2024 masih akan disediakan oleh pemerintah.
Ilustrasi - Bantuan sosial PKH 2024 masih akan disediakan oleh pemerintah. /Instagram @pkhkotabalikpapan/

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 63 Resmi Dibuka di Tanggal Ini, Berikut Bocoran Tanggal dan Cara Daftar

Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah persyaratan untuk menerima bantuan sosial PKH berdasarkan kelompok masing-masing:

1. Golongan Ibu Hamil dan Balita:

- Ibu hamil atau menyusui dengan batasan maksimal dua kali kehamilan.

- Anak usia 0-6 tahun dengan batasan maksimal dua anak.

2. Golongan Penerima Bantuan PKH di Bidang Pendidikan:

- Anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau tingkat pendidikan yang setara.

Baca Juga: Jelajahi Nikmatnya Kuliner Banyuwangi di 5 Cafe Paling Dicari, Menawarkan Keunikan dan Kenikmatan Berbeda

- Anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah, atau tingkat pendidikan yang setara.

- Anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau tingkat pendidikan yang setara.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x