Mau Dapat Bantuan PKH 2024? Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya di Sini, Siapkan HP!

- 27 Desember 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi - Bantuan sosial PKH 2024 masih akan disediakan oleh pemerintah.
Ilustrasi - Bantuan sosial PKH 2024 masih akan disediakan oleh pemerintah. /Instagram @pkhkotabalikpapan/

PR DEPOKApakah Anda ingin mendapatkan bantuan PKH 2024? Simak panduan lengkap syarat dan cara mendaftarnya di sini!

Agar Anda dapat menikmati bantuan sosial PKH 2024 yang disediakan oleh pemerintah, Anda cukup menyiapkan sebuah HP.

Dengan begitu, Anda dapat mempersiapkan diri dan keluarga untuk mendapatkan manfaat dari PKH 2024 ini.

Informasi selengkapnya terkait bantuan PKH 2024 ini dijelaskan di artikel ini!

Baca Juga: Resep Nasi Uduk Bunga Telang: Sejuta Warna dan Aroma, Kelezatan yang Memikat Hati

Tujuan Penyaluran PKH 2024

Dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2024, kabarnya masih ada penyalurannya.

Ini menjadi kabar yang menggembirakan, Anda tinggal mengikuti panduan berikut untuk mendaftar dan memahami syaratnya.

Program bantuan sosial PKH tetap berjalan hingga tahun 2024 sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Jika Anda belum menjadi penerima manfaat dari program ini hingga tahun 2023, sekarang adalah waktu yang tepat untuk mendaftar.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 63 Resmi Dibuka di Tanggal Ini, Berikut Bocoran Tanggal dan Cara Daftar

Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah persyaratan untuk menerima bantuan sosial PKH berdasarkan kelompok masing-masing:

1. Golongan Ibu Hamil dan Balita:

- Ibu hamil atau menyusui dengan batasan maksimal dua kali kehamilan.

- Anak usia 0-6 tahun dengan batasan maksimal dua anak.

2. Golongan Penerima Bantuan PKH di Bidang Pendidikan:

- Anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau tingkat pendidikan yang setara.

Baca Juga: Jelajahi Nikmatnya Kuliner Banyuwangi di 5 Cafe Paling Dicari, Menawarkan Keunikan dan Kenikmatan Berbeda

- Anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah, atau tingkat pendidikan yang setara.

- Anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau tingkat pendidikan yang setara.

- Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar selama 12 tahun.

3. Golongan Penerima PKH dalam Bidang Sosial:

- Orang lanjut usia di atas 60 tahun dengan batasan maksimal satu orang dalam satu keluarga.

- Penyandang disabilitas, dengan prioritas pada penyandang disabilitas, dan batasan maksimal satu orang dalam satu keluarga.

Baca Juga: Penyaluran Dana Bantuan PIP Kemdikbud 2023: Besaran Bantuan dan Cara Cek Status Penerima Dana Rp1 Juta

Cara Sederhana Pendaftaran PKH 2024

Bagi yang ingin mendaftar secara online, langkah pertama adalah menyiapkan HP lalu mengunduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.

Buat akun baru dengan mengisi data diri Anda untuk proses registrasi.

Setelah selesai, Anda akan diarahkan ke halaman utama aplikasi. Temukan dan klik menu "Daftar Usulan", lalu pilih opsi "Tambah Usulan".

Isilah data diri Anda dan pilih jenis bantuan sosial PKH yang diinginkan.

Setelah semua data terisi, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Itulah informasi terkait syarat dan cara pendaftaran untuk mendapatkan bantuan PKH 2024 dengan mudah.***

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x