Penyaluran kedua bansos ini dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri), BSI untuk warga Aceh, dan PT Pos Indonesia.
Bagi KPM yang kesulitan mengakses bank atau tinggal di daerah terpencil (3T), penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Besok, 5 Januari 2024: Abaikan Semua Gangguan yang Datang dalam Pekerjaanmu
Untuk dapat menerima PKH dan BPNT pada tahun 2024, penting bagi nama KPM terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan laman cekbansos.kemensos.go.id.
Namun, bagaimana jika nama tidak terdaftar di DTKS Kemensos?
DTKS Kemensos menjadi acuan pemerintah untuk memberikan bansos kepada masyarakat yang layak dan memenuhi kriteria.
Baca Juga: Cak Imin Duga Satpol PP Garut Dukung Gibran karena Ada yang Nyuruh: Kasihan Mereka Korban
Jika nama tidak terdaftar, Anda dapat mendaftarkan diri melalui RT/RW/Lurah setempat.
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran DTKS Kemensos agar dapat menerima PKH dan BPNT di tahun 2024:
Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan dengan membawa KTP dan KK.