Baca Juga: 7 Bakso Termaknyus di Grobogan, Ada yang Langganan dari Tahun 2000 Ini Lokasi dan Jam Bukanya
Dilakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk DTKS.
Hasilnya ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
Berita Acara digunakan oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga.
Baca Juga: 6 Nasi Goreng yang Nikmat Rasanya di Kota Bukittinggi, Cek Alamatnya
Data yang sudah diverifikasi diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.
Data di SIKS diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi, lalu dilaporkan kepada Bupati/Walikota.
Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Baca Juga: Terungkap Penyebab Utama Tingkat Kelahiran Rendah di Korea Selatan
Jika sudah terdaftar, selanjutnya Anda dapat mengecek nama penerima bansos secara berkala di cekbansos.kemensos.go.id.