Jika nantinya dana APBN mencukupi maka bantuan bakal dilanjutkan sampai Juni 2024.
Bantuan beras 10 kg sendiri telah disalurkan mulai 2 Januari 2024 dengan jumlah penerima (KPM) sebanyak total 22 juta jiwa.
Jumlah KPM bantuan pangan beras di tahun 2024 ini mengalami peningkatan sekitar 8 persen dibandingkan jumlah penerima tahun sebelumnya yang sejumlah 21,3 juta orang.
Sementara itu BPNT adalah singkatan dari Bantuan Pangan Non Tunai atau dulu dikenal dengan bansos sembako.
Meski dinamakan Bantuan Pangan Non Tunai tapi dalam realisasinya bantuan reguler ini cair dalam bentuk uang tunai sejak tahun 2023.
Baca Juga: Sah! Pendaftaran Akun Kartu Prakerja Dibuka Kembali, Intip Cara Gabung Gelombang Barunya
Besaran dana BPNT untuk tiap KPM adalah Rp200.000 per bulan yang dicairkan melalui dua mekanisme yakni via Himbara dan Kantor Pos.
Pencairan via Himbara dirapel per dua bulan sedangkan lewat Kantor Pos dilakukan tiga bulan sekali.
Demikian pengertian bantuan pangan beras 10 kg yang cair Januari 2024, jadi sangat jelas bahwa bansos tersebut beda dengan BPNT.***