Bansos PKH Januari 2024: Panduan Mendapatkan dan Mengecek Bantuan Rp600.000

- 9 Januari 2024, 18:21 WIB
Bansos PKH Januari 2024 senilai Rp600.000 akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.*
Bansos PKH Januari 2024 senilai Rp600.000 akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.* /Instagram @trepi_verlina/

PR DEPOK - Pada bulan Januari 2024, Program Keluarga Harapan (PKH) telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Kategori penerima bansos kali ini adalah Lansia usia 70 tahun ke atas dan Penyandang Disabilitas. Bantuan sejumlah Rp600.000 ini bersifat triwulanan, meliputi bulan Januari, Februari, dan Maret 2024.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Indonesia. Berikut adalah beberapa poin penting yang menjelaskan PKH:

1. Tujuan Utama:

Baca Juga: Apa Persyaratan Penerima Bansos BPNT Januari 2024?

- PKH didirikan dengan tujuan utama memberikan bantuan kepada keluarga miskin agar dapat memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi. Program ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan memberikan peluang yang lebih baik bagi generasi mendatang.

2. Sasaran Keluarga:

- Program ini menyasar keluarga miskin yang berada di berbagai wilayah Indonesia. Penerima manfaat PKH umumnya adalah keluarga yang terdiri dari Lansia usia 70 tahun ke atas, Penyandang Disabilitas, dan keluarga dengan anak usia sekolah.

3. Bantuan Keuangan:

- PKH memberikan bantuan keuangan secara berkala kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti pendidikan anak-anak, layanan kesehatan, dan kebutuhan gizi keluarga.

Baca Juga: Gus Miftah Klaim Tak Bisa Dijerat Lakukan Money Politic: Saya Bukan Tim Kampanye

4. Penyaluran Melalui Kantor Pos:

- Bantuan yang diberikan oleh PKH disalurkan melalui Kantor Pos dengan menggunakan surat undangan. Proses penyaluran ini melibatkan mekanisme yang ketat untuk memastikan bantuan diterima oleh keluarga yang membutuhkan.

5. Skema Triwulan:

- Bantuan yang diberikan oleh PKH bersifat triwulan, artinya penerima manfaat menerima bantuan setiap tiga bulan sekali. Skema ini dirancang untuk memberikan dukungan secara berkelanjutan kepada keluarga penerima manfaat.

6. Monitoring dan Evaluasi:

Baca Juga: Rasa Tidak Mengecewakan, 5 Tempat Makan Soto di Palangkaraya Ini Wajib Kalian Coba

- PKH melibatkan sistem monitoring dan evaluasi yang ketat untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar mencapai sasaran yang ditentukan. Hal ini dilakukan guna menjamin efektivitas program dan memastikan bahwa bantuan benar-benar bermanfaat bagi keluarga penerima.

7. Registrasi di DTKS:

- Untuk menjadi penerima manfaat PKH, keluarga miskin harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Registrasi ini memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan.

Program Keluarga Harapan merupakan upaya konkret pemerintah Indonesia untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di seluruh negeri.

Melalui bantuan keuangan yang terstruktur, PKH diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengatasi tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi oleh keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Cek Penerima Dana BPNT Tahap 1 Rp200 Ribu dan Bansos Beras 10 Kg, Masukkan Data Ini

Mekanisme Penyaluran

Menurut skema yang berlaku, bantuan bansos PKH sebesar Rp600.000 akan dicairkan di Kantor Pos dengan menggunakan surat undangan. Kategori Lansia dan Penyandang Disabilitas diharapkan menerima total Rp2,4 juta per kepala keluarga dalam setahun.

Penyaluran dilakukan empat kali tahapan sepanjang tahun 2024, yaitu dari Januari hingga Maret, April hingga Juni, Juli hingga September, dan Oktober hingga Desember.

Cara Mendaftar dan Mengecek Penerimaan

Untuk menjadi penerima bansos PKH, masyarakat perlu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM. Setelah terkonfirmasi, KPM baru akan menerima bantuan setiap bulan. Jika Anda belum menerima bansos PKH, bersabarlah, karena pasti akan segera diterima.

Baca Juga: Marry My Husband Episode 4 Tayang Jam Berapa? Berikut Info Jadwal, Bocoran Spoiler hingga Link Nonton Sub Indo

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status penerimaan bansos:

1. Akses Website Resmi

Kunjungi situs resmi Kemensos melalui link [cekbansos.kemensos.go.id](cekbansos.kemensos.go.id).

2. Isi Informasi

Input wilayah tempat tinggal dan nama lengkap KPM sesuai data yang terdaftar di DTKS.

3. Verifikasi

Isi kode verifikasi yang muncul di layar untuk memastikan keamanan proses pencarian.

Baca Juga: Bansos BPNT Januari 2024 Kapan Cair di Jawa Barat? Ini Estimasi Jadwal dan Cara Cek Tanggal Pencairannya

4. Cari Data

Klik tombol "Cari Data" dan tunggu hasil pencarian muncul. Jika KPM Anda dinyatakan sebagai penerima, akan ada kata "YA" di dalam kolom.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat dengan mudah memeriksa apakah nama KPM terdaftar sebagai penerima bansos PKH sebesar Rp600.000.

Bansos PKH sebesar Rp600.000 merupakan bantuan yang signifikan bagi KPM kategori Lansia dan Penyandang Disabilitas.

Pastikan Anda terdaftar di DTKS dan lakukan pengecekan secara berkala melalui situs resmi Kemensos untuk memastikan penerimaan bansos yang tepat waktu dan sesuai dengan skema yang berlaku. Semoga bantuan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah