- Kategori disabilitas berat akan menerima bantuan Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.
Adapun terkait penyalurannya, bansos PKH dan BPNT ini hanya akan diterima oleh masyarakat yang sudah terdaftar di data DTKS Kemensos.
Baca Juga: Yuk Mampir! 11 Rekomendasi Bakso di Banjar Baru Ini Enak dan Lezat Banget
Jadi, sebelum bisa untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT Januari 2024, pastikan dahulu bahwa nama sudah tercantum sebagai penerima bulan ini.
Lantas cara cek penerima bansos PKH dan BPNT Januari 2024 ini bisa dilakukan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun berikut langkah untuk lakukan cek penerima PKH dan BPNT bulan Januari 2024:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa yang merupakan wilayah penerima manfaat.
Baca Juga: Rekomendasi 6 Mie Ayam Enak dan Terkenal di Kota Ambon, Cek Alamatnya Disini
3. Isi nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.