Sudah Januari 2024, Ini Penyebab Masih Ada Siswa yang Belum Dapat KJP Plus November dan Desember 2023

- 11 Januari 2024, 17:59 WIB
Berikut ini merupakan informasi terkait penyebab bantuan KJP Plus November dan Desember 2023 belum didapatkan.
Berikut ini merupakan informasi terkait penyebab bantuan KJP Plus November dan Desember 2023 belum didapatkan. /Tangkap layar/Disdik Jakarta/

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai mengapa masih ada siswa yang belum dapat pencairan KJP Plus November dan Desember 2023 padahal pencairan KJP sudah masuk bulan Januari 2024? Simak di sini penyebabnya.

Pada awal bulan Januari 2024 ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah resmi mencairkan bantuan KJP Plus Januari 2024 kepada siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan di laman kjp.jakarta.go.id.

Meskipun dana bantuan KJP Plus bulan Januari 2024 sudah cair, ternyata masih ada siswa yang belum mendapatkan pencairan KJP Plus November dan Desember 2023 sampai hari ini. Lantas, bagaimana bisa hal ini terjadi?.

Ada beberapa penyebab yang mengakibatkan siswa belum mendapatkan pencairan dana bantuan KJP Plus November dan Desember 2023 padahal saat ini pencairan KJP sudah masuk bulan Januari 2024. Adapun berikut adalah penyebabnya.

Baca Juga: Mari Mampir! List 6 Warung Makan Terenak dan Mantap di Mojosari, Simak Lokasinya

1. Terblokir

Penyebab pertama yang bisa membuat siswa belum mendapatkan pencairan dana KJP Plus November dan Desember 2023 adalah kemungkinan terblokir dari daftar penerima karena ketahuan melakukan hal yang dilanggar sebagai penerima KJP.

2. Tidak terdaftar di DTKS

Salah satu syarat agar siswa bisa dapat pencairan KJP Plus adalah siswa harus terdaftar di DTKS terlebih dahulu. Apabila siswa tidak terdaftar di DTKS, maka dana bantuan tidak bisa cair. Siswa yang masih ingin mendapatkan bantuan KJP bisa kembali mendaftarkan dirinya di DTKS.

Baca Juga: PKH dan BPNT Januari 2024 Kenapa Belum Cair? Cek Penjelasan Lengkapnya di Sini

3. Perbedaan nama kode wali yang diinput dengan data di Bank

Penyebab lainnya adalah perbedaan nama kode wali QQ yang diinput dengan data yang ada di bank. Contohnya, QQ nya adalah nama ibunya, namun saat mengisi formulir yang ditulis jadi nama ayahnya. Sedangkan data yang ada di bank adalah nama ibunya. Perbedaan ini bisa mengakibatkan dana KJP tidak cair.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x