Dalam memilih penerima PKH, pemerintah dalam hal ini Kemensos mempunyai beberapa poin kriteria yang telah ditentukan agar bantuan tersalurkan tepat sasaran.
Kriteria Penerima PKH
1.Kriteria Pendapatan
Keluarga calon penerima PKH harus memenuhi batasan pendapatan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Baca Juga: Daftar 7 Rumah Makan Enak dan Recommended di Ponorogo, Simak Lokasinya
Batasan itu berbeda-beda berdasarkan lokasi geografis dan kondisi keluarga.
2. Anggota Keluarga
Keluarga yang menerima bantuan PKH harus memiliki anggota keluarga yang jadi sasaran bansos meliputi anak usia sekolah SD hingga SMA/sederajat, balita, ibu hamil, dan lansia.
Baca Juga: Jubir TKN Prabowo-Gibran: Ide Pemakzulan Jokowi Dijadikan Strategi Karena Hasil Survei Lawan Menurun
3. Masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima bantuan sosial termasuk di dalamnya PKH.
Demikian pengertian PKH itu apa, tujuan penyaluran dan kriteria penerimanya. Semoga dapat dimengerti.***