Apakah Status Penerima KJP Plus Januari 2024 akan Dicabut Jika ATM dan Buku Rekening Hilang?

- 14 Januari 2024, 20:05 WIB
Bagaimana nasib status penerima KJP Plus Januari 2024 jika ATM dan buku rekening hilang, akankah dicabut? Simak infonya.
Bagaimana nasib status penerima KJP Plus Januari 2024 jika ATM dan buku rekening hilang, akankah dicabut? Simak infonya. /Instagram @jakarta.ku/

- Akta kelahiran siswa yang asli dan fotokopi

Siswa akan mendapatkan ATM dan buku rekening baru jika semua berkas telah dinyatakan sah. ATM dan buku rekening yang baru ini diharapkan bisa disimpan dengan baik agar tidak hilang.

Demikian informasi mengenai apakah status penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Januari 2024 akan dicabut jika ATM dan buku rekening hilang? Cek penjelasannya di sini.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x