- Akta kelahiran siswa yang asli dan fotokopi
Siswa akan mendapatkan ATM dan buku rekening baru jika semua berkas telah dinyatakan sah. ATM dan buku rekening yang baru ini diharapkan bisa disimpan dengan baik agar tidak hilang.
Demikian informasi mengenai apakah status penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Januari 2024 akan dicabut jika ATM dan buku rekening hilang? Cek penjelasannya di sini.***