Apakah Status Penerima KJP Plus Januari 2024 akan Dicabut Jika ATM dan Buku Rekening Hilang?

- 14 Januari 2024, 20:05 WIB
Bagaimana nasib status penerima KJP Plus Januari 2024 jika ATM dan buku rekening hilang, akankah dicabut? Simak infonya.
Bagaimana nasib status penerima KJP Plus Januari 2024 jika ATM dan buku rekening hilang, akankah dicabut? Simak infonya. /Instagram @jakarta.ku/

PR DEPOK – Berikut informasi mengenai apakah status penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Januari 2024 akan dicabut jika ATM dan buku rekening hilang? Cek penjelasannya di sini.

Proses penyaluran bantuan KJP Plus Januari 2024 memang tidak selalu berjalan mulus. Beberapa kendala biasanya muncul, baik kendala dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebagai penyalur bantuan maupun kendala dari para siswa penerima KJP Plus Januari 2024.

Salah satu kendala yang sering terjadi pada siswa penerima bantuan KJP adalah hilangnya ATM dan buku rekening yang digunakan untuk melakukan pencairan bantuan KJP Plus Januari 2024 di bank penyalur.

Banyak siswa yang mengira jika ATM dan buku rekening hilang, maka status kepesertaannya sebagai penerima KJP Plus Januari 2024 akan dicabut dan dana bantuan pendidikan KJP tidak akan cair lagi kedepannya.

Baca Juga: Milan vs Roma: Prediksi Skor, Head to Head, Catatan Kemenangan

Lantas, apakah benar status penerima KJP Plus Januari 2024 akan dicabut jika ATM dan buku rekening KJP hilang?.

Jawabannya adalah tidak. Kehilangan ATM dan buku rekening yang digunakan untuk mencairkan KJP Plus Januari 2024 sama sekali tidak mempengaruhi status penerima atau status kepesertaan seorang siswa.

Meskipun ATM dan buku rekening KJP hilang tapi siswa yang bersangkutan masih ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Januari 2024, rekening siswa tersebut masih aktif dan siswa tersebut masih berhak menerima bantuan KJP sesuai ketentuan.

Walaupun begitu, siswa tetap harus mengurus ATM dan buku tabungan yang hilang. Dalam hal ini, siswa wajib didampingi oleh orang tua atau wali dalam mengurus kehilangan ATM dan buku tabungan KJP.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x