Apakah Status Penerima KJP Plus Januari 2024 akan Dicabut Jika ATM dan Buku Rekening Hilang?

- 14 Januari 2024, 20:05 WIB
Bagaimana nasib status penerima KJP Plus Januari 2024 jika ATM dan buku rekening hilang, akankah dicabut? Simak infonya.
Bagaimana nasib status penerima KJP Plus Januari 2024 jika ATM dan buku rekening hilang, akankah dicabut? Simak infonya. /Instagram @jakarta.ku/

Baca Juga: 9 Warung Mie Ayam Populer di Kabupaten Pacitan, Aromanya Menggoda Rasanya Ecco Banget!

Cara Mengurus ATM dan Buku Rekening KJP Plus yang Hilang

1. Minta surat keterangan kehilangan dari Kantor Polisi

2. Minta surat keterangan dari pihak sekolah

3. Setelah itu, kunjungi cabang bank DKI sesuai buku rekening sebelumnya dengan membawa berkas-berkas seperti,

Baca Juga: All Eyes On Me Sukses, Jisoo BLACKPINK Raih 100 Juta Streaming di Spotify dengan Lagu Solo Kedua

- Surat kehilangan dari Kantor Polisi

- Surat keterangan dari pihak sekolah

- Kartu Keluarga asli dan fotokopi

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua asli dan fotokopi

Baca Juga: PKH Tahap 1 Cair dengan Nominal yang Berbeda? Cek Informasi dan Penerima Cukup pakai KTP di Situs Ini

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x