Baca Juga: Rekomendasi 7 Tempat Nasi Goreng Favorit di Temanggung, Rasa Nasgornya Enak Tenan Bikin Ketagihan!
3. Bukan pendamping sosial.
4. Keluarga tidak mampu.
5. Terdaftar dalam DTKS.
6. Memiliki NIK serta KK yang valid.
Baca Juga: Kapan Jadwal Tayang Marry My Husband Episode 6? Ini Jadwal dan Link Nonton Lewat tvN dan Prive Video
Bagi yang ingin memastikan status sebagai penerima BPNT, langkah-langkah cek dapat dilakukan melalui website resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
Bagi yang belum terdaftar, proses pendaftaran dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah yang mudah.
Begini caranya:
1. Mengunduh Aplikasi Cek Bansos.