PR DEPOK – Dikabarkan BPNT 2024 yang bernilai signifikan siap dicairkan pemerintah untuk keluarga penerima manfaat.
Lantas, bagaimana cara menjadi Keluarga Penerima Manfaat BPNT 2024 dan apa saja syarat yang perlu dipenuhi?
Simaklah artikel ini untuk mengetahui cara daftar serta persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menikmati BPNT 2024 tersebut.
Berkaca pada pencairan tahun-tahun sebelumnya, BPNT tahun 2024 akan dilakukan seanjang tahun, di mana penerima bansos akan menerima Rp200 ribu per bulan.
Baca Juga: Yes! BPNT Januari 2024 Cair di Tanggal Segini, Berikut Keterangan Status Penyaluran di SIKS NG
Namun, agar dapat menerima BPNT pada tahun ini, masyarakat perlu memenuhi sejumlah persyaratan.
Berikut ini persyaratannya untuk mendapatkan BPNT 2024:
1. Tidak menerima gaji minimal UMR.
2. Terdaftar dalam DTKS dan SIKS-NG.