Antrian KJP Pasar Jaya 2024 Sudah Resmi Dibuka, Ini Berkas yang Harus Dibawa Saat Ambil Pangan Bersubsidi

- 24 Januari 2024, 18:20 WIB
Simak informasi soal berkas yang harus dibawa ketika mengambil pangan bersubsidi, usai antrian KJP Pasar Jaya 2024 resmi dibuka.
Simak informasi soal berkas yang harus dibawa ketika mengambil pangan bersubsidi, usai antrian KJP Pasar Jaya 2024 resmi dibuka. /Instagram @jakgrosir_kramatjati/

Baca Juga: Bansos PIP Kemdikbud 2024 Kapan Mulai Cair? Ini Bocoran Jadwal dan Cara Daftar Bantuan hingga Rp1,8 Juta

5. Isi data diri lengkap sesuai yang diperintahkan

6. Pilih lokasi pengambilan bantuan, tanggal dan jam antrian yang Anda inginkan

7. Apabila semuanya telah terisi, klik ‘Daftar’

8. Jika pendaftar berhasil, Anda akan menerima QR Code yang bisa Anda screenshot, download, atau cetak

Baca Juga: Lirik Lagu Love Wins All oleh IU, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Sebagai informasi, masyarakat yang ingin mengambil pangan bersubsidi harus membawa berkas-berkas yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Adapun berikut adalah berkas-berkas yang harus Anda bawa saat ambil pangan bersubsidi.

1. Kartu Pangan Subsidi

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah