PR DEPOK - PKH tahap 1 sampai hari ini masih cair kepada KPM, bansos tidak lagi disalurkan via transfer bank Himbara tetapi via Kantor Pos menggunakan surat undangan. Hal tersebut karena bansos akan disalurkan 3 bulan untuk keseluruhan.
PKH tahap 1 2024 ditargetkan kepada 10 juta KPM, yang berhak menerima bantuan dari pemerintah.
Bansos PKH tahap 1 2024 akan diterima dengan syarat sudah terdaftar di DTKS, berasal dari keluarga miskin, dan belum pernah menerima bansos dalam bentuk apapun.
Dalam setahun PKH tahap 1 akan diterima senilai Rp3 juta untuk kategori Ibu Hamil, dan Balita, Rp900.000 untuk anak sekolah SD, Rp1,5 juta untuk anak sekolah SMP, Rp2 jua untuk Anak Sekolah SMA, dan Rp2,4 juta untuk kategori Lansia dan Disabilitas,
Nilai tersebut disalurkan bertahap selama 3 bulan mulai dari Rp225.000-Rp750.000 per kepala keluarga.
Bansos PKH 2024 akan disalurkan dalam 4 kali tahapan dan tahap 1 ini akan berlangsung 3 bulan mulai dari Januari-Maret 2024.
Bansos PKH tahap 1 sudah cair sejak seminggu lalu, tetapi sayangnya belum diterima secara merata sehingga masih banyak yang belum menerimanya.
Baca Juga: Tim Rescue Gerak Cepat Cari 13 Pendaki Hilang di Gunung Pangrango