Link Registrasi Antrian KJP Pasar Jaya Online, Siapkan Dokumen Ini!

- 30 Januari 2024, 13:45 WIB
Cara daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2024 yang resmi dibuka.
Cara daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2024 yang resmi dibuka. /Instagram @kotajakartatimur/

PR DEPOK - Bantuan pangan subsidi Jakarta telah disalurkan. Dimana penerima pangan bisa melakukan mengambilan barang dengan tahap registrasi Antrian KJP lewat website pasarjaya.co.id.

Tahap registrasi Antrian KJP di website pasarjaya.co.id untuk mendapatkan tiket pengambilan barang pangan.

Dimana tiket Antrian KJP ini menjadi salah satu syarat pengambilan bantuannya selain KTP serta fotokopi KK. Berikut link registrasi dan cara daftar antriannya.

Baca Juga: 5 Rekomen Warung Bakso Balungan yang Enak dan Mantap di Demak, Intip Alamatnya

Link registrasi Antrian KJP

KLIK DI SINI

Selanjutnya Anda bisa mengikuti langkah-langkah ini:

Baca Juga: Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal di Liga Inggris, Lengkap dengan Head to Head dan Susunan Pemain

1. Buka web ots.pasarjaya.co.id

2. Pilih wilayah pengambilan

3. Pilih lokasi pengambilan

Baca Juga: Ini 7 Pilihan Bakso Paling Favorit di Wonosobo, Warungnya Punya Rating Tinggi dan Dijamin Maknyus!

4. Input nomor KK dan NIK

5. Input nomor kartu ATM

6. Ketik ulang chaptcha yang muncul

Baca Juga: List 7 Rumah dan Warung Makan Enak dengan Berbagai Hidangan Menu Makanan yang Bisa Dinikmati di Brebes

7. Centak kotak disclaimer

8. Klik tombol Simpan

Dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan pangan subsidi Jakarta antara lain:

Baca Juga: Tempatnya Asri dan Sejuk, Intip 6 Rekomendasi Rumah Makan di Puncak Bogor yang Instagramable

1. KTP asli

2. Fotocopy KK

3. Kartu pangan subsidi

Baca Juga: Nggak Sampai 5 Menit! Ini Cara Mudah Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024 Secara Online Pakai HP

4. Screenshot/hasil cetak/unduhan tiket antrian online

Selain itu pastikan jika saldo mencukup dan datang tanpa membawa anak kecil.

Apabila registrasi telah selesai, simpan tiket antrian yang wajib untuk dibawa saat pengambilan barang.

***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah