SUDAH DIBUKA! Hari ini Pendaftaran Antrian Online Pangan Bersubsidi Bagi Warga DKI

- 6 Februari 2024, 10:39 WIB
Kabar gembira, pembukaan antrian online pangan bersubsidi sudah mulai dibuka hari ini, begini tata caranya.
Kabar gembira, pembukaan antrian online pangan bersubsidi sudah mulai dibuka hari ini, begini tata caranya. /Instagram @jakgrosir_kramatjati/

PR DEPOK - Kabar gembira bagi warga penerima manfaat Program Pangan Bersubsidi Jakarta. Mulai hari ini pukul 8.00 hingga 17.00 dapat mengakses pendaftaran antrian online di website pasarjaya.co.id.

Dilansir tim PR Depok dari website Pasar Jaya, sebelum melakukan akses pendaftaran, penerima manfaat wajib siapkan dokumen kependudukan dan kartu ATM. Pendudukan harus menyiapkan nomor Kartu Keluarga, nomor NIK, dan nomor kartu ATM.

Lalu, begini tata cara pendaftaran tiket antrian online penerima manfaat sebagai syarat wajib untuk proses pengambilan barang.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Bogor yang Hitz dan Banyak Pengunjung Cocok untuk Libur Panjang

1. Scan QRcode pada poster atau melalui website https://antriankjp.pasarjaya.co.id/ untuk aktivasi pendaftaran tiket antrian pangan bersubsidi
2. Penerima pangan wajib melakukan pengisian form sesuai dengan yang tertera
3. Setelah proses verifikasi dan registrasi data selesai, download/screenshot/cetak tiket antrian sebagai syarat wajib untuk pengambilan barang

Selain mengikuti alur pendaftaran tiket antrian online, inilah beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan para penerima manfaat.

1. Pendaftaran antrian hanya dapat diakses melalui QRcode dan website
2. Antrian online dapat diakses mulai pukul 8.00 hingga 17.00 WIB
3. Pengambilan barang dilakukan H+1
4. Antrian online ini hanya berlaku di lokasi yang tertera dan hanya untuk satu kali pengambilan/hari
5. Pengambilan pukul 8.00 - 17.00 (disesuaikan dengan stok komoditi yang tersedia di gerai
6. Membawa kelengkapan (Kartu Pangan Subsidi, KTP Asli, Fotocopy KK, dan Bukti Antrian Online)

Baca Juga: Soal Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik, Apakah Pencalonan Prabowo-Gibran Sah? Ini Kata Pakar Hukum

Dilansir dari Kantor Berita Antara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar melaksanakan program pangan murah bersubsidi di mulai 25 Januari lalu.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x