3. Ketik nama lengkap dengan benar berdasarkan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan 4 kode captcha di kolom yang tersedia.
5. Terakhir klik 'Cari Data'.
Lihat apakah data nama Anda muncul lengkap dengan keterangan umur, status, jenis bansos yang didapatkan dan periode penyaluran.
Pastikan data tersebut benar milik Anda bukan nama orang lain yang tinggal di wilayah sama dengan Anda.
Setelah itu cek dengan seksama apakah di bawah kolom jenis bansos PKH dan BPNT ada keterangan 'Ya'.
Jika demikian artinya Anda masuk dalam golongan masyarakat yang dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Mengapa demikian? Hal itu karena bansos terbaru tersebut menyasar KPM BPNT, PKH, serta BPNT plus PKH.
Baca Juga: Mantap Banget! Inilah 10 Rekomendasi Mie Ayam Terlezat di Banjar, Simak Lokasinya