1. Akses laman https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/
2. Pilih opsi KJP untuk cek undangan
3. Pilih periode undangan dan tahap pencairan
Baca Juga: Ingin Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Tiap Bulan? Begini Cara Daftarnya, Siapkan Berkas Ini
4. Masukan NIK atau NPSN sekolah
5. Peserta didik bisa menunggu beberapa saat hingga hasil undangan muncul
6. Setelah undangan muncul, klik ‘unduh undangan’
Undangan yang sudah diunduh nantinya bisa peserta didik bawa saat akan mencairkan KJP Plus Februari 2024 di bank penyalur.
Demikian informasi mengenai KJP Plus Februari 2024 sudah cair dan peserta didik sudah ditetapkan sebagai penerima, kapan buku tabungan dibagikan?.***