Pendaftaran PIP Kemdikbud 2024 Tanpa KIP: Syarat, Dokumen, dan Cara Daftar Ada di Sini!

- 12 Februari 2024, 19:28 WIB
Pemerintah kembali menyelenggarakan PIP Kemdikbud 2024.
Pemerintah kembali menyelenggarakan PIP Kemdikbud 2024. /Instagram @energiedukasi/
  1. Bawa KKS milik orang tua ke lembaga pendidikan terdekat. Jika tidak memilikinya, dapat meminta SKTM ke RT/RW dan kelurahan/desa.
  2. Lembaga pendidikan akan mencatat data siswa untuk diusulkan ke Dinas Pendidikan atau Kemenag Kabupaten/Kota.
  3. Dinas Pendidikan atau Kemenag akan mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon penerima PIP Kemdikbud 2024 ke Kementerian terkait.
  4. Sekolah akan mendaftarkan data usulan peserta PIP Kemdikbud 2024 ke aplikasi Dapodik.

Baca Juga: 8 Tempat Soto di Trenggalek yang Mudah Dicari serta Penyajian Nikmat Sekali

Jika pendaftaran berhasil, siswa akan menerima dana bantuan ini sesuai dengan tingkatan sekolah masing-masing.

Dengan menyimak informasi di atas, diharapkan siswa dan orang tua dapat memahami cara daftar PIP Kemdikbud 2024 tanpa KIP.***

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah