PR DEPOK - Bansos kabarnya akan kembali cair kepada masyarakat, bansos telah cair dalam bentuk tunai dan nontunai, Bantuan akan disalurkan via transfer bank untuk tunai dan di Kantor Pos untuk nontunai.
Bansos yang rutin disalurkan adalah BPNT (bansos pangan), PKH, Beras 10 kg, BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Bansos akan disalurkan berdasarkan data yang terdaftar di DTKS Kemensos, untuk itu masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan harus menjadi KPM terlebih dahulu.
Baca Juga: Apa Maksudnya Pilpres Satu Putaran dan Dua Putaran? Simak Penjelasannya
Untuk menjadi KPM masyarakat bisa mendaftar di DTKS dengan memenuhi syarat yang sudah ditentukan.
Syarat
- Berasal masyarakat miskin
- Bukan dari keluarga pejabat
- Belum pernah menerima bansos
- Terdaftar di DTKS
Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Cair Sampai Kapan? Cek Jadwal Pencairan Terbaru di Sini
Setelah memenuhi syarat, masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri pakai KK dan KTP ke DTKS.
Untuk mendaftar masyarakat bisa melakukannya secara offline atau tanpa aplikasi, yakni dengan cara mengusulkan diri ke kelurahan.