Hal tersebut dilakukan agar efektivitas bisa dirasakan yaitu semakin menurunnya angka penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Demi Selingkuh, Pria Ini Bohongi Istri dan Keluarga, Mengaku Positif Covid-19 dan Berniat Bunuh Diri
"Tidak ada toleransi dan dispensasi lagi. Ini pertaruhan masa depan ekonomi dan keselamatan semua," kata Sarman.
Menurutnya, tindakan tegas pada setiap orang yang melanggar protokol kesehatan merupakan hal yang harus diterapkan secara konsisten.
Selain itu, kebijakan perpanjangan PSBB di DKI Jakarta juga mendapatkan persetujuan dari Menko Kemaritiman.
Baca Juga: Mulai 2035, California Larang Kendaraan Roda 4 Berbahan Bakar Fosil Beroperasi
Hal tersebut diungkapkan oleh Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta.
"Menko Kemaritiman dan Investasi juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua pekan," tutur Anies Baswedan.***