Lakukan Perpanjangan PSBB, HIPPI DKI Jakarta Pahami Kebijakan Pemerintah

- 27 September 2020, 13:42 WIB
PSBB di Jakarta
PSBB di Jakarta /pikiran-rakyat

HIPPI memahami kebijakan itu karena sekalipun penyebaran Covid-19 sudah melandai, namun angkanya masih mengkhawatirkan.

Baca Juga: Lombok Tengah Punya Potensi Tsunami Kelas Tinggi, BNPB Pasang Sistem Ini Guna Minimalisir Kerugian

Dirinya pun memaklumi kebijakan perpanjangan PSBB tersebut.

"Bagi dunia usaha juga tidak ada pilihan, kami harus menerima dan melaksanakan aturan main PSBB sekalipun membatasi ruang gerak operasional usaha kita," kata Sarman seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Sarman mengungkapkan bahwa sebenarnya kebijakan tersebut pasti memberatkan pengusaha, dari mulai omzet yang turun hingga 80 persen, transaksi yang minim, 'cash flow' yang semakin tertekan dan biaya operasional semakin membebani pengusaha.

Baca Juga: Jawa Barat Berpotensi Hujan Lebat, BNPB Ingatkan Masyarakat Sekitar Gunung Salak Waspada Longsor

Namun, Sarman menganggap hal tersebut adalah sebuah risiko yang harus ditanggung.

"Tapi ini risiko yang harus kita hadapi dan tanggung bersama. Kami berharap PSBB ini adalah yang terakhir agar ada kepastian bagi dunia usaha," ujarnya.

Sarman berpendapat bahwa masalah akan muncul semakin besar jika pandemi Covid-19 terjadi berkepanjangan.

Baca Juga: Bos Yamaha: Valentino Rossi Masih Sangat Kompetitif

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x