Wajib Pajak yang ingin mendapatkan konsultasi gratis dapat mendaftarkan diri melalui tautan bit.ly/TAXACTION2024 dan disarankan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti EFIN, NPWP, KTP, KK, bukti potong tahun 2023, laporan keuangan (bagi yang memiliki usaha), dan rekapitulasi peredaran bruto (bagi profesi tertentu).
Tahun ini, Klinik Pajak juga akan memberikan konsultasi PPh badan bagi perusahaan atau industri. Informasi lebih lanjut akan diumumkan melalui akun Instagram @klinikpajakui.
Sebelumnya, Program Studi Administrasi Perpajakan UI telah berhasil menyelenggarakan Taxaction 2022, yang juga memberikan layanan konsultasi perpajakan gratis.
Ini merupakan komitmen mereka dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui kegiatan pengabdian masyarakat yang bermanfaat.***