Baca Juga: Spesifikasi HP Samsung Galaxy Z Flip 6 Bocor, Ponsel Lipat dengan RAM Besar dan Baterai Mumpuni
Penyaluran PKH ini nantinya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, kemudian staff daerah seperti RW hingga RT menyampaikan undangan pengambilan kepada penerima manfaat atau KPM.
Dimana KPM menerima surat undangan pengambilan bantuan. Biasanya pencairan ini disampaikan oleh RT setempat atau diumumkan sesuai dengan kriteria dan juga daerah tempat tinggal.
Jadi, apabila dikutip dari umsu.ac.id, proses pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan berlangsung dari awal hingga akhir bulan Maret 2024.
Maka masyarakat yang belum dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 seperti warga Tangerang diharap sabar menanti pencairannya.
Baca Juga: BPNT Maret 2024 Kapan Cair? Ini Tanggal Pencairan dan Syarat Penerimaan
Untuk KPM yang sudah menerima surat undangan, maka datang ke pos untuk mengambil bantuan dengan membawa surat undangan sesuai yang diberikan RT setempat.
Selain itu, KPM juga diharapkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Kartu Keluarga (KK) saat pengambilan bantuan di Pos Indonesia.****