BPNT April 2024 Kapan Cair? Cek Penerima BLT Rp 400.000 Melalui HP

- 28 Maret 2024, 14:40 WIB
BPNT disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  sebesar Rp400.000 untuk dua bulan, yaitu Maret dan April 2024.*
BPNT disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp400.000 untuk dua bulan, yaitu Maret dan April 2024.* /Instagram @kecamatan.gayamsari/

PR DEPOK - Pada bulan Maret 2024, Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah cair. Bansos ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp400.000 untuk dua bulan, yaitu Maret dan April 2024.

Bagi KPM yang belum menerima bansos BPNT bulan Maret ini, berhak dapatkan pada April 2024. Diprediksi bantuan BPNT cair minggu pertama bulan April atau sebelum lebaran.

Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, silakan mengecek melalui HP dengan mengakses website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI di cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila Anda terdaftar, segera ambil bantuan di Kantor Pos terdekat.

Baca Juga: Kain Lap Ditemukan Dalam Martabak, Kementerian Kesehatan Malaysia Lakukan Penyelidikan

Perlu diketahui, setiap penerima manfaat Bansos BPNT berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp2,4 juta per tahunnya. Bantuan ini diberikan dalam 6 tahap atau dua bulan sekali senilai Rp400.000.

Informasi mengenai besaran Bansos BPNT tahun ini, diungkapkan oleh akun Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2024

Masyarakat bisa dengan mudah memeriksa status mereka sebagai penerima BPNT 2024 melalui beberapa langkah berikut:

Baca Juga: Kapan Puncak Arus Mudik? Masyarakat Diimbau Pulang Kampung Lebih Awal

1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP

2. Masukkan data sesuai dengan KTP, termasuk alamat dan nama lengkap

3. Isi kode captcha

4. Klik 'Cari Data' untuk melihat status penerimaan bansos

Syarat Penerima BPNT

Baca Juga: Jadwal KLJ Tahap 2 April 2024 untuk Warga Jakarta

Ada beberapa syarat penerima BPNT, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia dengan identitas resmi (KTP).

2. Keluarga yang tercatat sebagai keluarga kurang mampu.

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Bukan dan tidak terafiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Persik Kediri vs Persikabo 1973, Misi Mengejar 3 Poin!

BPNT bertujuan untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Melalui website cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa dengan mudah memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT atau tidak.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x