PR DEPOK - Informasi lengkap mengenai cara tukar uang baru pecahan kecil untuk Lebaran 2024 melalui Bank Mandiri bisa disimak melalui artikel ini.
Bank Mandiri membuka layanan penukaran uang baru pecahan kecil (UPK), di mana nasabah bisa menukarkannya secara langsung ke kantor cabang Bank Mandiri.
Seperti diketahui, saat ini layanan penukaran uang baru tengah diburu masyarakat karena menjelang Lebaran 2024.
Baca Juga: 9 Rumah Makan Legendaris di Sukabumi, Enak Selalu menjadi Pilihan Wisatawan
Masyarakat yang tidak kebagian kuota penukaran uang baru di Kas Keliling Bank Indonesia, bisa mencoba menukarkan uang baru di Bank Himbara, salah satunya adalah Mandiri.
Untuk menukarkan uang baru di Bank Mandiri ini ada sejumlah persyaratan yang harus terlebih dulu dipenuhi oleh nasabah. Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkumnya.
Syarat Penukaran Uang Baru di Bank Mandiri
1. Konfirmasi terlebih dahulu kesediaan uang baru pecahan kecil di cabang Bank Mandiri yang akan dituju, minimal sehari sebelum penukaran.
Baca Juga: Sopyan Dado ‘Tukang Ojek Pengkolan’ Meninggal Hari Ini, Dunia Sinetron Kembali Berduka