Minimal penukaran uang layak edar di Bank BRI dibatasi dengan 1 bundel atau 100 lembar setiap pecahannya dan disesuaikan dengan ketersediaan dari masing-masing cabang Bank BRI yang dikunjungi.
Untuk menukarkan uang layak edar tersebut di Bank BRI, ada beberapa syarat yang harus dibawa oleh penukar.
Baca Juga: Kapan KLJ Tahap 2 2024 Cair dan Tanggal Berapa?
Penukar bisa mengunjungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-KTP dan uang yang akan ditukarkan.
Itulah informasi mengenai penukaran uang di Bank BRI yang hanya bisa untuk uang layak edar, bukan uang baru.***