PR DEPOK - Berikut ini terangkum cara daftar SIKS-NG cek bansos Kementerian Sosial 2024, baca sampai tuntas artikel ini sebab informasinya perlu diketahui.
Mengingat SIKS-NG cek bansos Kementerian Sosial 2024 masih terdengar awam bagi sejumlah masyarakat Indonesia, maka tidak heran bila pencarian info cara daftar SIKS-NG menjadi perbincangan hangat.
Sebab biasanya masyarakat hanya mengenal apa itu sistem link cekbansos.kemensos.go.id 2024.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari berbagai sumber, SIKS-NG dan cekbansos.kemensos.go.id 2024 merupakan hal yang berbeda baik dari fungsi dan siste cara kerjanya.
Baca Juga: 8 Daftar Bakso Lezat di Solo, Rasanya Terkenal Favorit Warga Lokal dan Wisatawan
Sederhananya sistem cekbansos.kemensos.go.id 2024 untuk mengecek rutin secara berkala daftar penerima sejumlah bansos di 2024.
Sementara itu, SIKS-NG Cek Bansos Kementerian Sosial merupakan aplikasi yang punya sistem fungsi informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) yakni meliputi input dan memperbaharui data kemiskinan yang ada di setiap daerah.
Lantas bagaimana cara daftar di SIKS-NG cek bansos kementerian sosial 2024? Ikuti langkahnya di bawah ini:
- Login terlebih dulu di link //siks.kemensos.go.id/login? atau Unduh lebih dulu Aplikasi SIKS-NG di Playstore
Baca Juga: Kapan 1 Syawal atau Idul Fitri 1445 H? Berikut Penjelasan Ahli BRIN
- Akan muncul tampilan 'Permintaan akses fungsi perangkat'
- Tekan tombol 'Ok'
- Akan muncul beberapa permintaan perizinan, klik 'Saya menyetujui semua persyaratan'
- Masuk ke Login
- Ketik username atau nomor HP yang telah didaftarkan sebelumnya
- Ketik password dan yang diterima melalui SMS di nomor yang masih aktif
- Tekan menu 'Login'
Baca Juga: Ini 7 Ayam Goreng Ternikmat dan Terlezat di Purwakarta, Berikut Alamat dan Jam Bukanya
- Tunggu beberapa saat hingga tampilan data base terbuka pertama kalinya
- Tekan tombol 'Ok'
- Pencet tombol 'Login'
- Muncul menu utama aplikasi SIKS-NG
- Bagian atas akan berisikan data informasi dasar akun milik pengguna aplikasi yang digunakan untuk login
- Klik menu Musyawarah desa/kelurahan
- Tekan 'Unduh data prelist awal'
Baca Juga: Apakah Orang yang Meninggal di Bulan Ramadhan Wajib Membayar Zakat Fitrah?
- Terakhir 'Unduh data prelist awal' untuk mengunduh data prelist awal yang telah dipublish 'Kordinator Kabupaten.***