Melansir dari laman resmi Kemensos.go.id ada beberapa kategori penerima PKH dan besaran uang yang diterimanya:
· Anak usia dini 0-6 tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun
· Siswa SMP/sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun
· Siswa SMA/sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun
· Ibu Hamil atau nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun
· Penyandang disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun
· Lanjut usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun
Baca Juga: Pencairan KLJ Tahap 2 2024 di Bank DKI Kapan? Simak Informasinya
2. BLT Mitigasi Risiko Pangan
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan merupakan program pengganti BLT El Nino. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos ini sebanyak 18,8 juta dengan besaran yang diterima yaitu Rp 600.000 dalam satu periode (tiga bulan sekali).
3. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbudristek
Bansos PIP ini hadir untuk membantu peserta didik yang terkendala biaya pendidikan atau berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi. Sehingga bansos ini diberikan dalam bentuk uang tunai sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan dari mulai SD, SMP hingga SMA sederajat.