Cara Cek Penerima KLJ Tahap 2 2024, Lansia Dapat Rp600 Ribu Bagi yang Tergolong Kriteria Ini

- 22 Mei 2024, 13:35 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek penerima bantuan KLJ tahap 2 2024, lansia bisa dapat segini.
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek penerima bantuan KLJ tahap 2 2024, lansia bisa dapat segini. /Dok. Pemprov Jakarta

Untuk mengetahui apakah seseorang berhak menerima KLJ Tahap 2 2024, para lansia yang tinggal di DKI Jakarta dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

- Pastikan perangkat yang digunakan terhubung dengan internet yang stabil.

- Kunjungi laman https://siladu.jakarta.go.id/ .

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Ter-Sunjae-Sunjae! Berikut 5 Drama Korea yang Dibintangi Byeon Woo Seok, Makin Baper

- Klik “Cek NIK”.

- Setelah itu, informasi mengenai status penerima dan jadwal pencairan KLJ akan muncul jika Anda terdaftar sebagai penerima.

Sebelumnya, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah berhasil menyalurkan bantuan KLJ Tahap 1. Bantuan ini disalurkan kepada para lansia, salah satu kelompok yang paling rentan di tengah situasi ekonomi yang sulit.

Setiap penerima KLJ Tahap 1 mendapatkan bantuan sebesar 600 ribu rupiah. Langkah awal ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat.

Baca Juga: 6 Tempat Makan Mie Ayam di Baturaden, Ada yang Pakai Bumbu Kacang, Enak Lur!

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah