Cara Cek Penerima KLJ Tahap 2 2024, Lansia Dapat Rp600 Ribu Bagi yang Tergolong Kriteria Ini

- 22 Mei 2024, 13:35 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek penerima bantuan KLJ tahap 2 2024, lansia bisa dapat segini.
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek penerima bantuan KLJ tahap 2 2024, lansia bisa dapat segini. /Dok. Pemprov Jakarta

PR DEPOK – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan program Kartu Jakarta Pintar (KLJ).

Program ini dirancang untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Pelaksanaan KLJ terbagi dalam beberapa tahap, dan saat ini, KLJ Tahap 2 2024 menjadi fokus utama bagi banyak penerima manfaat.

KLJ Tahap 2 2024 adalah lanjutan dari program bantuan sosial yang sebelumnya telah diperkenalkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Video Viral Waroeng Steak & Shake, Jadi Trend Anak Muda Setelah Makan

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan keuangan kepada masyarakat yang kurang mampu di Jakarta, dengan harapan dapat memberikan dampak positif yang lebih luas dan signifikan bagi para penerima manfaat.

Pertanyaan mengenai jadwal pencairan KLJ Tahap 2 2024 sangat penting bagi para penerima manfaat.

Hingga saat ini, informasi pasti mengenai jadwal pencairan masih belum tersedia. Namun, pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menegaskan komitmennya untuk segera melaksanakan pencairan bantuan ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: 8 Manfaat Skincare Allantoin untuk Kulit, Lengkap Efek Samping dan Cara Menggunakannya

Untuk mengetahui apakah seseorang berhak menerima KLJ Tahap 2 2024, para lansia yang tinggal di DKI Jakarta dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

- Pastikan perangkat yang digunakan terhubung dengan internet yang stabil.

- Kunjungi laman https://siladu.jakarta.go.id/ .

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Ter-Sunjae-Sunjae! Berikut 5 Drama Korea yang Dibintangi Byeon Woo Seok, Makin Baper

- Klik “Cek NIK”.

- Setelah itu, informasi mengenai status penerima dan jadwal pencairan KLJ akan muncul jika Anda terdaftar sebagai penerima.

Sebelumnya, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah berhasil menyalurkan bantuan KLJ Tahap 1. Bantuan ini disalurkan kepada para lansia, salah satu kelompok yang paling rentan di tengah situasi ekonomi yang sulit.

Setiap penerima KLJ Tahap 1 mendapatkan bantuan sebesar 600 ribu rupiah. Langkah awal ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat.

Baca Juga: 6 Tempat Makan Mie Ayam di Baturaden, Ada yang Pakai Bumbu Kacang, Enak Lur!

Dengan berhasilnya pencairan KLJ Tahap 1, harapan dan antisipasi terhadap KLJ Tahap 2 2024 semakin meningkat.

Banyak penerima manfaat yang berharap bantuan ini dapat segera cair untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.

Meskipun jadwal pencairan KLJ Tahap 2 2024 belum dapat dipastikan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berkomitmen untuk melaksanakan pencairan ini sesuai rencana.

Dengan adanya KLJ Tahap 2 2024, diharapkan masyarakat kurang mampu di Jakarta dapat merasakan manfaat yang nyata dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka, sehingga kesejahteraan mereka dapat lebih terjamin.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah