Info Terkini: KLJ Tahap 2 2024 Sudah Cair? Ternyata Segini Besaran Dana yang Didapat Lansia

- 24 Mei 2024, 11:45 WIB
Kartu Lansia Jakarta Tahap 2 2024 sudah cairkah? Untuk mengetahui informasi terkini dan penerimanya bisa cek di artikel ini.*
Kartu Lansia Jakarta Tahap 2 2024 sudah cairkah? Untuk mengetahui informasi terkini dan penerimanya bisa cek di artikel ini.* /Pemprov Jakarta/jakarta.go.id

PR DEPOK - Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 2024 sudah cairkah? Untuk mengetahui informasi terkini dan penerimanya bisa cek di artikel ini.

Hingga masuk pertengahan bulan Mei 2024, informasi mengenai KLJ Tahap 2 2024 masih dinantikan masyarakat DKI Jakarta pemilik lansia.

Hal tersebut menimbulkan pertanyaan di masyarakat tentang benarkah pencairan KLJ sudah dilakukan?

Karena KLJ Tahap 2 2024 masih dinantikan sebagian para lansia, meskipun sudah melewati batas pencairan bahkan dari bulan lalu, PikiranRakyat-Depok.com akan membahasnya di sini.

Baca Juga: Rekomendasi 7 Hotel Terbaik di Kota Banjarmasin, Buruan Cek Segera Alamat dan Info Lengkapnya di Sini!

Konon katanya, KLJ Tahap 2 2024 sampai 24 Mei 2024 belum juga diterima oleh para nenek dan kakek di Jakarta, hal itu dikarenakan pencarian dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan, sebagaimana dikutip dari dinsos.jakarta.go.id.

Padahal KLJ Tahap 1 2024 ontime dibagikan tepat waktu pada 01 Maret 2024, lantas kapan KLJ Tahap 2 2024 dicairkan?

Diduga dari informasi yang beredar KLJ Tahap 2 2024 dicairkan pada akhir bulan Mei 2024 dengan dana bantuan sebesar Rp600 ribu.

Namun, hingga saat berita ini diturunkan, belum ada update resmi mengenai jadwal pasti pencairan KLJ di bulan Mei 2024.

Baca Juga: Profil Lengkap Roem Kono Bakal Calon Gubernur Gorontalo di Pilkada 2024, dari Umur hingga Akun IG

Sehingga belum bisa dipastikan apakah pencairan akan dilakukan pada bulan tersebut oleh Dinsos DKI Jakarta.

Yang pasti, dana bantuan sebesar Rp600 ribu ini untuk 2 bulan sekaligus sama seperti tahap pertama.

Untuk memastikan jadwal pencairan KLJ 2024 selanjutnya, masyarakat penerima KLJ tidak hanya bersabar menunggu tanggal pencairan.

Akan tetapi, para pemilik lansia bisa melakukan pengecekan status penerima melalui website siladu.jakarta.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: 6 Bakso Paling Ajib di Pemalang, Berikut Alamatnya!

Dengan melakukan pengecekan status penerima melalui website siladu.jakarta.go.id tersebut, Anda juga bisa mengetahui siapa saja penerima KLJ Tahap 2 2024.

Di samping hal tersebut, dengan adanya KLJ Tahap 2 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap bantuan ini dapat tepat sasaran dan membantu lansia dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah