Pemerintah Mulai Salurkan Subsidi Upah Tahap 5, Ini Kriteria Penerimanya

HM
- 9 Oktober 2020, 08:58 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah /Dok. kemenaker/

Sementara itu, penyaluran tahap 5 itu adalah pencairan terakhir setelah sebelumnya dilakukan dalam tahap 1-4.

Baca Juga: Jabar Kembali Berstatus Waspada Adanya Potensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

Total BSU akan diberikan kepada 12,4 juta pekerja dengan besaran bantuan sebesar Rp2,4 juta per penerima yang diserahkan dalam dua termin penyaluran.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan per 6 Oktober 2020, BSU telah disalurkan kepada 11.525.117 orang.

Secara rinci, tahap 1 disalurkan kepada 2.484.429 orang, tahap 2 disalurkan kepada 2.981.533 orang, tahap 3 disalurkan kepada 3.476.361 orang dan Tahap 4 disalurkan kepada 2.582.794 orang.

Baca Juga: Jokowi ke Kalimantan Saat Istana Didemo, Rizal Ramli: Katanya Pemberani, Temui Dong Demonstran

Sementara itu, penyaluran BSU tersebut akan dibagi dalam dua tahapan dengan setiap tahap akan disalurkan sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan.

Bagi Anda yang ingin mengecek nama penerima BSU, Anda bisa memastikannya dengan mengecek terlebih dahulu status kepesertaan melalui laman bsu.kemnaker.go.id, kemnaker.go.id, login melalui BPJSTK Mobile, atau login melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x