Hati-hati Pencurian Data Pribadi untuk Pinjol Ilegal, Begini Pesan PNM Mekaar

- 11 Juni 2024, 15:37 WIB
PNM.
PNM. /PNM

Menurut Dodot, saran kedua kepada masyarakat agar tidak memasang aplikasi-aplikasi yang tidak resmi atau yang tidak diketahui secara pasti developernya. Tips ketiga adalah saat memasang satu aplikasi, selalu perhatikan izin akses apa yang diminta oleh aplikasi tersebut dan apakah sesuai dengan fungsinya.

Baca Juga: KJP Plus 2024 Lanjut Sampai Kapan? Berikut Informasinya

"Contoh ada aplikasi game minta akses ke kamera, atau aplikasi game minta akses ke galeri foto. Kan enggak ada hubungannya," papar Dodot. "Jika ada aplikasi yang kita install lalu meminta izin-izin ke data pribadi kita yang sebenarnya enggak ada hubungannya sama aplikasi tersebut, segera batalkan penginstallan aplikasi tersebut," katanya melanjutkan.

Bagi masyarakat yang terlanjur memasang aplikasi pinjol ilegal, atau aplikasi tidak resmi, dan memberikan izin akses ke data pribadi, Dodot mengingatkan selanjutnya untuk lebih berhati-hati, dan jika ada penggunaan data pribadi segera lapor ke OJK.

***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah