Soal Subsidi Gaji, Kemenaker Klaim Telah Salurkan ke 12 Juta Lebih Pekerja

- 21 Oktober 2020, 11:36 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /Foto: Kemnaker//

PR DEPOK – Pemerintah menyebutkan telah mendistribusikan subsidi gaji ke 12.166.417 pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

Berdasarkan data per 19 Oktober 2020, jumlah tersebut telah mencapai 98,09 persen dari target penerima yang berjumlah 12,4 juta orang.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menuturkan ada sekitar 150 ribu orang yang belum mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) karena masalah kekurangan atau ketidaksesuaian data.

Baca Juga: Belum Pernah Terindentifikasi, Peneliti Menemukan Organ Baru dalam Kepala Manusia

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan BSU yakni sekira 150 ribu orang karena ada kekurangan dan ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kurangnya nomor saat mencantumkan NIK, dan nomor rekeningnya tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," kata Ida pada Selasa, 20 Oktober 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Apabila terjadi kekurangan seperti itu, Kemenaker akan mengembalikan data tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang selanjutnya akan memberikan informasi kepada pemberi kerja untuk melakukan perbaikan.

Dari 12.166.417 orang penerima BSU akan dirinci sebagai berikut:

Baca Juga: Tidur Saat Sidang, Hakim PN Jaktim Tegur Djoko Tjandra

Tahap I – 2.485.687 penerima (99,43 persen)

Tahap II – 2.981.531 penerima (99,38 persen)

Tahap III – 3.476.120 penerima (99,32 persen)

Tahap IV – 2.620.665 penerima (94,09 persen)

Tahap V – 602.468 penerima (97,39 persen)

Pendistribusian BSU sendiri dibagi menjadi dua termin dengan masing-masing termin akan akan didistribusikan sebesar Rp1,2 juta.

Setelah penyaluran termin pertama selesai, selanjutnya Kemenaker akan melakukan penyaluran termin kedua.

"Kami targetkan untuk penyaluran termin kedua dapat didistribusikan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji termin pertama selesai," ujarnya.

Baca Juga: Soal Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Pengamat: Wajar Asal...

Sebelumnya, BSU dianggarkan sebesar Rp37,7 triliun yang menargetkan 15,7 juta pekerja bergaji kurang dari Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.

Namun, hingga batas akhir penyerahan data yang dikumpulkan dan kemudian diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta orang.

Ida mengatakan sisa dari anggaran tersebut akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara dan direncanakan akan didistribusikan untuk subsidi gaji bagi guru honorer.

Baca Juga: Debut Gemilang Alex Telles Bawa Manchester United Taklukkan PSG

"Nantinya sisa anggaran tersebut akan dikembalikan ke Bendahara Negara dan rencananya akan disalurkan untuk subsidi gaji bagi guru honorer," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah