1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
3. Identitas diri (KTP).
Baca Juga: Soal Dampak Megatsunami Alaska Bagi Indonesia, BMKG: Sepertinya Tidak Akan Sampai, Terhalang Daratan
4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BLT UMKM (tersedia di bank BRI).
Catatan Tambahan
Sementara, bagi penerima BLT UMKM yang tidak memiliki nomor telepon seluler, akan didatangi oleh tenaga pemasaran BRI sesuai domisili.
Sejak diluncurkan Presiden RI Joko Widodo pada 24 Agustus 2020, BRI telah menyalurkan BLT UMKM sebesar Rp10.3 Triliun kepada 4.3 juta penerima.***