Cara Cek Online Melalui Bank BRI dan Verifikasi Penerima Program BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 21 Oktober 2020, 17:45 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.*
Ilustrasi bantuan tunai.* /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK – Bantuan Presiden (Banpres) produktif melalui program BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, akan di perpanjang hingga akhir November 2020.

Diketahui bahwa pemerintah menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.

Bagi Anda yang telah mendaftar, Anda bisa melakukan pengecekan status penerima bantuan program BLT UMKM via bank BRI, sebagai bank penyalur. Pengecekan ini juga bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: Soal Makan Bareng dengan Terdakwa Kasus Red Notice, Komjak Terima Surat Klarifikasi Kejari Jaksel

Dengan adanya fasilitas ini maka diharapkan masyarakat dapat mengecek dari rumah tanpa harus datang ke kantor BRI sehingga dapat mengurangi antrean dan potensi kerumunan.

Cek online apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Melalui layanan online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Bank BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Berikut panduan pengecekan penerima BLT UKM Kementerian Koperasi, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Baca Juga: Diperpanjang hingga November 2020, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar Program BLT UMKM Rp2,4 Juta

Prosedur Cek Online

1. Login via eform.bri.co.id/bpum

2. Gunakan nomor KTP

3. Masukkan kode verifikasi

4. Klik Proses Inquiry

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Ingin Terlihat Berkinerja Baik, Seorang Wanita Masukan Obat Penenang ke dalam Minuman Rekan Kerjanya

Jika Anda diterima menjadi peserta bantuan BLT UMKM Kementerian Koperasi, maka Anda akan menerima pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur (BRI).

Setelah menerima SMS, Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur (BRI) dengan membawa dokumen persyaratan.

Syarat Dokumen

1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).

2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).

3. Identitas diri (KTP).

Baca Juga: Soal Dampak Megatsunami Alaska Bagi Indonesia, BMKG: Sepertinya Tidak Akan Sampai, Terhalang Daratan

4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BLT UMKM (tersedia di bank BRI).

Catatan Tambahan

Sementara, bagi penerima BLT UMKM yang tidak memiliki nomor telepon seluler, akan didatangi oleh tenaga pemasaran BRI sesuai domisili.

Sejak diluncurkan Presiden RI Joko Widodo pada 24 Agustus 2020, BRI telah menyalurkan BLT UMKM sebesar Rp10.3 Triliun kepada 4.3 juta penerima.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x