Bansos PKH Diperpanjang hingga 2021 dengan Kuota 10 Juta PKM, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

- 23 Oktober 2020, 16:50 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.*
Ilustrasi bantuan tunai.* /Pixabay/EmAji./

- Lanjut Usia: Rp200.000

Bantuan diberikan maksimal untuk empat orang dalam satu keluarga.

Cara mendaftar bantuan program PKH:

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Cara mendaftar dengan melapor ke aparat desa atau kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Dikabarkan Tambah Masa Jabatan Jadi 3 Periode Demi Infrastruktur, Simak Faktanya

2. Pastikan Anda bukan penerima bansos lainnya seperti Sembako, bansos non PKH, BLT UMKM, BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja dan program lainnya dari pemerintah.

3. Pastikan Anda bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

4. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia nol sampai dengan enam tahun.

Catatan Tambahan:

1. Cek status kepesertaan Anda di cekbansos.siks.kemsos.go.id. atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di Google Play Store.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x