Bansos PKH Diperpanjang hingga 2021 dengan Kuota 10 Juta PKM, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

- 23 Oktober 2020, 16:50 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.*
Ilustrasi bantuan tunai.* /Pixabay/EmAji./

Baca Juga: Kerap Disematkan Anti-Pancasila, Rocky Gerung Sebut Habib Rizieq Lebih Pancasilais Ketimbang Jokowi

2. Jika telah disetujui,setiap KPM PKH diberikan kartu keluarga sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat transaksi yang dicetak berdasarkan permintaan dari Kemensos.

3. Informasi lebih lanjut bisa cek di link https://pusdatin.kemsos.go.id/ atau helpdesk.kemsos.go.id atau ke BPJS Kesehatan dengan nomor hotline 1500400.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x