Sebut Potensi Pasar Digital Sangat Menjanjikan di Indonesia, Jokowi: Segera Percepat Pengembangannya

- 18 November 2020, 14:27 WIB
Presiden RI Joko Widodo.*
Presiden RI Joko Widodo.* /BPMI Setpres/Lukas./

Melalui Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, UMKM diharapkan akan lebih mudah membuka usaha baru.

Hal tersebut juga didorong oleh penyederhanaan regulasi yang rumit, proses perizinan diintegrasikan, dibuat simpel dan transparan, dengan bantuan teknologi. Selain itu, akses pada pembiayaan juga disederhanakan.

"Pemerintah telah mempermudah akses UMKM untuk mendapatkan kredit usaha dengan bunga yang semakin rendah dan persyaratan yang tidak memberatkan, terutama bagi startup yang baru membuka usaha," ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Singgung Parade Merah Putih Banser, FPI Persoalkan Keadilan dengan Tidak Diizinkannya Reuni 212

Sementara itu, menurut Jokowi, percepatan ekonomi digital juga membutuhkan lebih banyak talenta digital.

Sehingga, diperlukan lebih banyak pelatihan untuk mengasah kemampuan SDM di bidang IT, agar mampu memenuhi kebutuhan 9 juta talenta digital nasional hingga tahun 2035.

"Upaya untuk memenuhi target 9 juta talenta digital nasional tersebut tidak bisa hanya dikerjakan oleh pemerintah. Ini harus dilakukan bersama-sama, baik oleh pemerintah, perguruan tinggi, maupun swasta," kata Jokowi.

Baca Juga: Pesan Ridwan Kamil ke FPI: Jangan Ada Korban Lain, yang Dicopot dari Jabatan atau Ganggu Lalu Lintas

Selanjutnya, literasi digital yang baik akan mendorong pemanfaatan teknologi digital ke arah yang positif seperti meningkatkan produktivitas dan pembelajaran jarak jauh.

Kemudian, dapat juga mendorong kegiatan sosial, filantropi, penggalangan donasi untuk kemanusiaan, serta meningkatkan gerakan kepedulian, solidaritas, dan gotong-royong.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x