PR DEPOK - Dunia hiburan Indonesia kini dikejutkan kembali dengan ditangkapnya Nia Ramadhani dan suami Ardi Bakrie.
Hal tersebut dilakukan karena Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan barang narkoba.
Di awal penangkapan Nia Ramadhani lah yang pertama ditangkap pada 7 Juli 2021 di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Setelah ditangkapnya Nia Ramadhani akhirnya, Ardi Bakrie menyerahkan diri setelah ditelepon oleh Nia Ramadhani.
Dari penangkapan tersebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie melakukan tes urine untuk memastikan apakah ada kandungan narkoba di dalam tubuhnya.
Setelah melakukan tes urine akhirnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dinyatakan positif telah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Dari kejadian penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tim kepolisian kini akan menelusuri dan mencari pemasok barang haram tersebut kepada para artis.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus dalam konferensi persnya.
“Kami akan cek betul, termasuk masuknya dari mana, kami akan melakukan pengejaran, karena akan ada pertanyaan pemasuk untuk para artis,” ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Hitz Infotainment.
Lebih lanjut, Yusri Yunus mengatakan bahwa timnya kini masih bergerak di lapangan untuk mencari dari mana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie membeli barang haram tersebut.
“Dari mana dia membeli barang ini tim masih bergerak di lapangan,” ucap Yusri Yunus.
Menurut pengakuan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, dikatakan dia, keduanya telah memakai barang haram tersebut selama empat hingga lima bulan ke belakang.***