Orang Tua Ayu Ting Ting Disebut Langgar Aturan PPKM, Anggota DPR: Jangan Sampai Picu Orang Lain tuk Melanggar

3 Agustus 2021, 09:16 WIB
Ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak diduga melakukan pelanggaran saat PPKM Level 4 lantaran melakukan perjalanan ke Bojonegoro. /Instagram @mom_ayting92_ @ayutingting92

PR DEPOK - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, mengomentari kabar soal orang tua Ayu Ting Ting yang diduga melakukan pelanggaran PPKM Level 4 lantaran bepergian ke Bojonegoro.

Rahmad Handoyo menyoroti tindakan orang tua Ayu Ting Ting, yakni Abdul Rozak dan Umi Kalsum, yang menyambangi rumah haters sang anak di Bojonegoro.

Menurut Rahmad Handoyo, ia tak mempersoalkan banyaknya pemberitaan tentang orang tua Ayu Ting Ting yang diduga melanggar PPKM Level 4 yang saat ini masih berlaku.

Baca Juga: Pemkot Depok Imbau Warga Tak Gelar Perlombaan 17 Agustus, Moh Idris: Semarak Pasang Bendera RI dan Umbul-umbul

"Saya nggak mempersoalkan soal itu, tapi saya ini dampaknya ya, dampaknya ini kan PPKM skala mikro itu kan bagaimana pemerintah punya niat untuk mengendalikan Covid-19. Melalui apa? Melalui mengendalikan mobilitas warganya," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment.

Ia lantas menyinggung soal banyaknya korban jiwa yang gugur karena pandemi Covid-19, yang akhirnya membuat pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.

Tak hanya itu, Rahmad Handoyo lalu menjelaskan perihal diperbolehkan atau tidaknya bepergian ke luar kota tanpa adanya surat.

Baca Juga: Pemkot Depok Imbau Warga Tak Gelar Perlombaan 17 Agustus, Moh Idris: Semarak Pasang Bendera RI dan Umbul-umbul

"Kalau secara prosedural kan kita harus taat. Aturan ada untuk ditaati, aturan ada untuk dijalankan kepada siapapun, tidak ada pandang bulu ya. Meskipun dalam pelaksanaan dan implementasi butuh kerjasama semua pihak," katanya menjelaskan.

"Kalau ditanya memungkinkan atau tidak memungkinkan, ya kita kembalikan kepada aturan. Kalau saya tidak bisa kerangka menjawab, kita sampaikan kepada yang bersangkutan, apakah sudah punya izin. Apakah yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kalau sudah sesuai ketentuan saya kira tidak ada soal," ujar Rahmad Handoyo.

Ia lantas kembali menegaskan bahwa jika perjalanan orang tua Ayu Ting Ting, yakni Abdul Rozak dan Umi Kalsum, ke Bojonegoro itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hal ini bisa menimbulkan pertanyaan di benak publik.

Baca Juga: Greysia Polii Ungkap Peran Erick Thohir dalam Karirnya Hingga Menang Olimpiade Tokyo 2020: Ini Hadiahnya Pak

Lantaran, menurutnya akan banyak pihak yang dibuat heran soal orang-orang tertentu yang bisa bepergian di tengah PPKM Level 4 ini.

Anggota DPR itupun mengajak semua pihak untuk bersama-sama menaati aturan demi mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

Ia tak ingin ada pihak yang merasa diperlakukan tidak adil jika orang-orang tertentu bisa bepergian dengan bebas di masa PPKM Level 4 ini.

Baca Juga: Api Tak Kunjung Padam dan Tidak Memiliki Pesawat Pemadam, Turki Minta Bantuan Internasional

"Ayolah kita selamatkan bangsa, ayolah kita selamatkan bangsa ini, melalui apa? Ya ikut taat dan tertib aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah. Tujuannya apa? Untuk menekan kematian, untuk menghindari saudara kita terhindar dari Covid-19," tuturnya.

"Kalau semakin banyak orang (melanggar) kemudian kasus ini, 'loh mereka aja nggak dipersoalkan', kemudian banyak orang yang akan melanggar, tentu kita tidak mau. Makanya aturan ada untuk dijalankan, ada untuk dihormati. Jangan sampai kasus ini menjadi trigger (memicu) untuk orang-orang lain melanggar," ujar Rahmad Handoyo.

Kendati demikian, ia sama sekali tidak ingin menyalahkan ataupun membenarkan perilaku orang tua Ayu Ting Ting tersebut.

Baca Juga: Raffi Ahmad Kedatangan Pengusaha Mobil Mewah, Nagita Slavina: Aku Takut Kalau Dia Dateng

Menurutnya, ia tak bisa menyebutkan orang tua Ayu Ting Ting melanggar aturan atau tidak.

"Kalau soal pelanggaran tidaknya itu bukan ranah saya, mereka yang benar atau tidak salah biarlah aturan itu yang menjawab. Saya tidak mau masuk ke ranah benar atau salah. Tetapi bahwa aturan itu ada, ditegakkan, harus dijalankan," kata sang wakil rakyat.

Untuk diketahui, sebelumnya ayah dan ibu Ayu Ting Ting menyatroni kediaman salah seorang haters sang pedangdut yang dinilai telah keterlaluan, di Bojonegoro.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga Tanggal 9 Agustus 2021, Begini Penjelasan Presiden Jokowi

Abdul Rozak dan Umi Kalsum kala itu datang untuk meminta pertanggungjawaban Kartika Damayanti atas hujatan yang dilontarkan terhadap Ayu Ting Ting di media sosial.

Sayangnya, orang tua Ayu Ting Ting itu tak bisa menemui Kartika lantaran ia sedang bekerja di luar negeri sebagai TKI.

Abdul Rozak pun berharap agar Kartika Damayanti bisa segera dipulangkan untuk diproses secara hukum di Indonesia.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Hitz Infotaiment

Tags

Terkini

Terpopuler